Sabtu, 09 Januari 2010

HUKUM WANITA MUSLIMAH MENYERUPAI WANITA KAFIR DALAM BERPAKAIAN
Rabu, 25-Oktober-2006, Penulis: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh

Soal :
“ Istri saya mengenakan pakaian yang menyalahi syari’at dan memerintahkan anaknya yang baru berusia tujuh tahun untuk mengenakan pakaian seperti itu. Saya telah melarang istri dan anak saya mengenakan pakaian itu, khususnya apabila ia keluar rumah. Ia menyetujuinya, dengan syarat tetap di perbolehkan untuk mengenakannya di dalam rumah. Apa kewajiban saya apabila ia tetap ngotot untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian orang perancis itu ? “

Jawab :

Hendaknya anda memberi pelajaran kepada istri anda sesuai dengam maslahat syari’at, seperti menghardiknya (memberi peringatan kepadanya dengan keras ), atau memukulnya dengan pukulan yang tidak mencederai ( tidak meninggalkan bekas luka di tubuhnya ). Jika tidak menghasilkan manfaat, sesungguhnya anda adalah lelaki yang mampu, bisa menikah lagi dengan yang lain tanpa menceraikan yang pertama. Jika masih tetap pada pendirian semula, maka tinggalkanlah ia, karena bahayanya akan mengena pada anak-anakmu nanti.

Tentang anak perempuan anda, tidak boleh bagi anda untuk mendiamkannya mengenakan pakaian yang menyalahi syari’at ini. Wajib bagi anda mendidiknya dan meningggalkan pakaian itu (pakaian yang menyerupai wanita kafir), jika perlu anda boleh menghukumnya, apabila hukuman yang anda berikan itu tidak membawa bahaya yang lebih besar atau (minimal) sama dengan (kebaikan) yang di harapkan.
Wallohu a’lamu bish showab.

Maraji’ :
Di jawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, dalam fatawa wa Rosail Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, (2 / 250 ).


AT-TASHFIYYAH
BULETIN DAKWAH Edisi : 17 / Robi’uts Tsani / 1425

Jumat, 08 Januari 2010

Memukul Anak

Memukul Anak
Selasa, 31-Oktober-2006, Penulis: Al-Ustadzah Ummu 'Abdirrahman Anisah Bintu 'Imran

Anak tak selamanya harus disikapi lembut. Terkadang kita perlu menghukumnya karena kenakalan atau kesalahan mereka. Tentunya semua itu dalam bingkai pendidikan. Sehingga tidak bertindak berlebihan yang justru mempengaruhi kejiwaan si anak.

Anak, bagaimanapun juga tak terlepas dari berbagai macam tingkah dan polahnya. Beragam perilaku dapat kita saksikan pada diri mereka. Masing-masing anak dalam satu keluarga pun seringkali berbeda perangainya. Terkadang di antara mereka ada yang nampak amat patuh dan sangat mudah diatur. Sedangkan yang lain, demikian bandel atau sering melakukan berbagai pelanggaran.
Yang demikian ini tentu tak boleh dibiarkan. Mau tak mau, orang tua harus mengetahui seluk-beluk mengarahkan anak. Haruskah segala keadaan dihadapi dengan kelemahlembutan dan penuh toleransi? Atau sebaliknya, selalu diatasi dengan hardikan dan wajah yang garang?
Selayaknya orang tua mengetahui sisi-sisi yang perlu dipertimbangkan ketika hendak menghukum anak, karena setiap keadaan menuntut sikap yang berbeda. Orang tua perlu meninjau, apakah permasalahan yang terjadi merupakan sesuatu yang betul-betul tercela atau tidak? Apakah si anak yang melakukannya mengetahui akan kejelekan dan bahaya hal tersebut, ataukah dia dalam keadaan tidak mengerti tentang hal itu maupun hukumnya?
Pada dasarnya, orang tua perlu menyertakan kelemahlembutan dalam mengarahkan anak-anaknya. Demikianlah contoh yang dapat ditemukan dari sosok Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mengarahkan dan membimbing umat beliau. Bahkan demikianlah sifat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disebutkan dalam Kitabullah:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Maka karena rahmat Allah-lah engkau bersikap lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kaku dan keras hati, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Ali ‘Imran: 159)
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu mengatakan: “Ini adalah akhlak Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang Allah Subhanahu wa Ta'ala utus dengan membawa akhlak ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/106)
Bukankah termasuk kewajiban terbesar dan perkara terpenting bagi seseorang untuk meneladani akhlak beliau yang mulia ini? Serta bergaul dengan manusia sebagaimana beliau bergaul, dengan sikap lembut, akhlak yang baik dan melunakkan hati mereka, dalam rangka menunaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan memikat hati hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mengikuti agama-Nya? (Taisirul Karimir Rahman, hal. 154)
Begitu banyak anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersikap lemah lembut. Di antaranya disampaikan oleh istri beliau, ‘Aisyah radhiallahu 'anha, ketika beliau bersabda:

يَا عَائِشَةُ! إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Allah memberikan pada kelembutan apa yang tidak Dia berikan pada kekerasan dan apa yang tidak Dia berikan pada yang lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)
Maknanya, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pahala atas kelembutan yang tidak Dia berikan pada yang lainnya. Al-Qadhi mengatakan bahwa maknanya, dengan kelembutan itu akan dapat meraih berbagai tujuan dan mudah mencapai apa yang diharapkan, yang tidak dapat diraih dengan selainnya. (Syarh Shahih Muslim, 16/144)
Demikian pula ‘Aisyah radhiallahu 'anha mengisahkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepadanya:

عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ، فَإِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Hendaklah engkau bersikap lembut. Karena tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali pasti memperindahnya. Dan tidaklah kelembutan itu tercabut dari sesuatu, kecuali pasti memperjeleknya.” (HR. Muslim no. 2594)
Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lembut dengan berlemah lembut kepada siapa pun yang ada di sekitarmu, sederhana dalam segala sesuatu dan menghukum dengan bentuk yang paling ringan dan paling baik. (Faidhul Qadir, 4/334)
Dalam riwayat dari Jarir bin Abdillah radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ

“Barangsiapa yang terhalang dari kelembutan, dia akan terhalang dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)
Oleh karena itu, apabila orang tua ingin memperbaiki keadaan anaknya, hendaknya menggunakan kata-kata yang lembut dan berbagai bentuk anjuran. Apabila tidak memungkinkan menggunakan kata-kata yang baik, maka dapat digunakan ucapan yang mengandung hardikan, juga ancaman sesuai dengan kesalahan dan perbuatan dosa yang dilakukan. Apabila hal itu tidak dapat dilakukan dan tidak memberi manfaat, maka saat itulah dibutuhkan pukulan.
Namun bagaimanapun, keadaan setiap anak berbeda. Demikian pula tabiat mereka. Di antara mereka ada yang cukup dengan pandangan mata untuk mendidik dan memarahinya, dan hal itu sudah memberikan pengaruh yang cukup mendalam serta membuatnya berhenti dari kesalahan yang dilakukannya. Ada anak yang bisa mengerti dan memahami maksud orang tua ketika orang tua memalingkan wajahnya sehingga dia berhenti dari kesalahannya. Ada yang cukup diberi pengarahan dengan kata-kata yang baik. Ada pula anak yang tidak dapat diperbaiki kecuali dengan pukulan. Tidak ada yang memberi manfaat padanya kecuali sikap yang keras. Saat itulah dibutuhkan pukulan dan sikap keras sekedar untuk memperbaiki keadaan si anak dengan tidak melampaui batas. Ibarat seorang dokter yang memberikan suntikan kepada seorang pasien. Suntikan itu memang akan terasa sakit bagi si pasien, namun itu hanya diberikan sesuai kadar penyakitnya. Sehingga boleh seseorang bersikap keras terhadap anak-anaknya manakala melihat mereka lalai atau mendapati kesalahan pada diri mereka. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 170-171)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang tua untuk memukul anaknya apabila mereka enggan menunaikan shalat ketika telah berusia 10 tahun. Demikian yang disampaikan Abdul Malik bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

“Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih)
Banyak contoh yang dapat dilihat dari para pendahulu kita yang shalih. Di antaranya dikisahkan oleh Nafi’ rahimahullahu, maula (bekas budak) Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhuma:

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا وَجَدَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِهِ يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ، ضَرَبَهُ وَكَسَرَهَا

“Bahwasanya Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhuma apabila mendapati salah seorang anggota keluarganya bermain dadu, beliau memukulnya dan memecahkan dadu itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1273. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Shahih Al-Adabul Mufrad: shahihul isnad mauquf)
Begitu pula Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu 'anha, sebagaimana penuturan Syumaisah Al-’Atakiyyah:

ذُكِرَ أَدَبُ الْيَتِيْمِ عِنْدَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فَقَالَتْ: إِنِّي لأَضْرِبُ الْيَتِيْمَ حَتَّى يَنْبَسِطَ

“Pernah disebutkan tentang pendidikan bagi anak yatim di sisi ‘Aisyah radhiallahu 'anha, maka beliau pun berkata, ‘Sungguh, aku pernah memukul anak yatim yang ada dalam asuhanku hingga dia telungkup menangis di tanah.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 142, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabul Mufrad: shahihul isnad)
Akan tetapi, ada yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Orang tua tidak diperkenankan memukul wajah. Hal ini secara umum dilarang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits Abi Hurairah radhiallahu 'anhu:

إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ

“Apabila salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)
Para ulama mengatakan bahwa ini adalah larangan memukul wajah secara tegas. Karena wajah merupakan sesuatu yang lembut yang terkumpul padanya seluruh keindahan. Anggota-anggota tubuh yang ada di wajah demikian berharga, dan sebagian besar penginderaan seseorang diperoleh dengan anggota tubuh tersebut. Sehingga terkadang pukulan di wajah bisa menghilangkan atau mengurangi fungsi anggota tubuh itu, terkadang pula menjadikan wajah cacat. Sementara cacat di wajah itu sendiri demikian buruk karena nampak jelas dan tidak mungkin ditutupi. Dan pada umumnya pukulan di wajah itu tidak lepas dari kemungkinan timbulnya cacat. Termasuk pula dalam larangan ini seseorang yang memukul istri, anak, ataupun budaknya dalam rangka mendidik, hendaknya dia hindari wajah. (Syarh Shahih Muslim, 16/164)
Hal lain yang perlu diperhatikan pula, pukulan pada si anak adalah semata-mata dalam rangka mendidik. Yang dimaksud dengan pukulan yang mendidik adalah pukulan yang tidak membahayakan. Sehingga tidak diperkenankan seorang ayah memukul anaknya dengan pukulan yang melukai, tidak boleh pula pukulan yang bertubi-tubi tanpa ada keperluan. Namun bila dibutuhkan, misalnya sang anak tidak mau menunaikan shalat kecuali dengan pukulan, maka sang ayah boleh memukulnya dengan pukulan yang membuat jera, namun tidak melukai. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang tua untuk memukul bukan untuk menyakiti si anak, melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka. (Syarh Riyadhish Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/123-124)
Semua ini perlulah kiranya untuk diketahui oleh orang tua yang hendak mengarahkan anak-anak mereka, mengingat tanggung jawab yang dibebankan ke pundak mereka, manakala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَاْلأَمِيْرُ الَّذِي عَلىَ النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلىَ أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُ، اَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan akan ditanyai tentang tanggung jawabnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia adalah penanggung jawab dan kelak akan ditanya tentang mereka. Seorang laki-laki adalah penanggung jawab atas keluarganya dan kelak dia akan ditanya tentang mereka. Seorang istri adalah penanggung jawab rumah tangga dan anak-anak suaminya, dan kelak akan ditanya. Seorang hamba sahaya adalah penanggung jawab harta tuannya dan kelak dia akan ditanya tentangnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan kelak akan ditanyai tentang tanggung jawabnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5188 dan Muslim no. 1829)
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=369

Permisalan Wanita yang Baik Bagi Insan Beriman

Permisalan Wanita yang Baik Bagi Insan Beriman
Senin, 13-November-2006, Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Al-Qur`an telah bertutur tentang dua wanita shalihah yang keimanannya telah menancap kokoh di relung kalbunya. Dialah Asiyah bintu Muzahim, istri Fir’aun, dan Maryam bintu ‘Imran. Dua wanita yang kisahnya terukir indah di dalam Al-Qur`an itu merupakan sosok yang perlu diteladani wanita muslimah saat ini.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:

وَضَرَبَ اللهُ مَثَلاً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ. وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيْهِ مِنْ رُوْحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِيْنَ

Dan Allah membuat istri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika istri Fir’aun berkata: “Wahai Rabbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah dalam surga. Dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.” (Perumpamaan yang lain bagi orang-orang beriman adalah) Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat-kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya, dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat. (At-Tahrim: 11-12)
Asiyah bintu Muzahim, istri Fir’aun, dan Maryam bintu ‘Imran adalah dua wanita kisahnya terukir indah dalam Al-Qur`an. Ayat-ayat Rabb Yang Maha Tinggi menuturkan keshalihan keduanya dan mempersaksikan keimanan yang berakar kokoh dalam relung kalbu keduanya. Sehingga pantas sekali kita katakan bahwa keduanya adalah wanita yang manis dalam sebutan dan indah dalam ingatan. Asiyah dan Maryam adalah dua dari sekian qudwah (teladan) bagi wanita-wanita yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan uswah hasanah bagi para istri kaum mukminin.
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam kitab tafsirnya: “Allah yang Maha Tinggi berfirman bahwasanya Dia membuat permisalan bagi orang-orang yang membenarkan Allah dan mentauhidkan-Nya, dengan istri Fir’aun yang beriman kepada Allah, mentauhidkan-Nya, dan membenarkan Rasulullah Musa 'alaihissalam. Sementara wanita ini di bawah penguasaan suami yang kafir, satu dari sekian musuh Allah. Namun kekafiran suaminya itu tidak memudharatkannya, karena ia tetap beriman kepada Allah. Sementara, termasuk ketetapan Allah kepada makhluk-Nya adalah seseorang tidaklah dibebani dosa orang lain (tapi masing-masing membawa dosanya sendiri, -pent.1), dan setiap jiwa mendapatkan apa yang ia usahakan.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/ Tafsir Ath-Thabari, 12/162)
Pada diri Asiyah dan Maryam, ada permisalan yang indah bagi para istri yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hari akhir. Keduanya dijadikan contoh untuk mendorong kaum mukminin dan mukminat agar berpegang teguh dengan ketaatan dan kokoh di atas agama. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an/ Tafsir Al-Qurthubi, 9/132)
Seorang istri yang shalihah, ia akan bersabar dengan kekurangan yang ada pada suaminya dan sabar dengan kesulitan hidup bersama suaminya. Tidaklah ia mudah berkeluh kesah di hadapan suaminya atau mengeluhkan suaminya kepada orang lain, apalagi mengghibah suami, menceritakan aib/ cacat dan kekurangan sang suami. Bagaimana pun kekurangan suaminya dan kesempitan hidup bersamanya, ia tetap bersyukur di sela-sela kekurangan dan kesempitan tersebut, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala memilihkan lelaki muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagai pendamping hidupnya. Dan tidak memberinya suami seperti suami Asiyah bintu Muzahim yang sangat kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berbuat aniaya terhadap istri karena ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tersebutlah, ketika sang durjana yang bergelar Fir’aun itu mengetahui keimanan Asiyah istrinya, ia keluar menemui kaumnya lalu bertanya: “Apa yang kalian ketahui tentang Asiyah bintu Muzahim?” Merekapun memujinya. Fir’aun berkata: “Ia menyembah Tuhan selain aku.” Mereka berkata: “Kalau begitu, bunuhlah dia.” Maka Fir’aun membuat pasak-pasak untuk istrinya, kemudian mengikat kedua tangan dan kedua kaki istrinya, kemudian menyiksanya di bawah terik matahari. Jika Fir’aun berlalu darinya, para malaikat menaungi Asiyah dengan sayap-sayap mereka. Asiyah berdoa: “Wahai Rabbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah di dalam surga.”
Allah Subhanahu wa Ta'ala pun mengabulkan doa Asiyah dengan membangunkan sebuah rumah di surga untuknya. Dan rumah itu diperlihatkan kepada Asiyah, maka ia pun tertawa. Bertepatan dengan itu Fir’aun datang. Melihat Asiyah tertawa, Fir’aun berkata keheranan: “Tidakkah kalian heran dengan kegilaan Asiyah? Kita siksa dia, malah tertawa.”
Menghadapi beratnya siksaan Fir’aun, hati Asiyah tidak lari untuk berharap kepada makhluk. Ia hanya berharap belas kasih dan pertolongan dari Penguasa makhluk, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ia berdoa agar diselamatkan dari siksaan yang ditimpakan Fir’aun dan kaumnya serta tidak lupa memohon agar diselamatkan dari melakukan kekufuran sebagaimana yang diperbuat Fir’aun dan kaumnya.2
Akhir dari semua derita dunia itu, berujung dengan dicabutnya ruh Asiyah untuk menemui janji Allah Subhanahu wa Ta'ala.3
Istri yang shalihah akan menjaga dirinya dari perbuatan keji dan segala hal yang mengarah ke sana. Sehingga ia tidak keluar rumah kecuali karena darurat, dengan izin suaminya. Kalaupun keluar rumah, ia memperhatikan adab-adab syar‘i. Dia menjaga diri dari bercampur baur apalagi khalwat (bersepi-sepi/ berdua-duaan) dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Ia tidak berbicara dengan lelaki ajnabi (non mahram) kecuali karena terpaksa dengan tidak melembut-lembutkan suara. Dan ia tidak melepas pandangannya dengan melihat apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ia ingat bagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala memuji Maryam yang sangat menjaga kesucian diri, sehingga ketika dikabarkan oleh Jibril  bahwa dia akan mengandung seorang anak yang kelak menjadi rasul pilihan Allah, Maryam berkata dengan heran:

أَنَّى يَكُوْنُ لِي غُلاَمٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا

“Bagaimana aku bisa memiliki seorang anak laki-laki sedangkan aku tidak pernah disentuh oleh seorang manusia (laki-laki) pun dan aku bukan pula seorang wanita pezina.” (Maryam: 20)
Wanita shalihah akan mengingat bagaimana keimanan Maryam kepada Allah  dan bagaimana ketekunannya dalam beribadah, sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memilihnya dan mengutamakannya di atas seluruh wanita.

وَإِذْ قَالَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَامَرْيَمُ إِنَّ اللهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَى نِسآءِ الْعَالَمِيْنَ

Ingatlah ketika malaikat Jibril berkata: “Wahai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilihmu, mensucikan dan melebihkanmu di atas segenap wanita di alam ini (yang hidup di masa itu).” (Ali ‘Imran: 42)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

حَسْبُكَ مِنْ نِسَاءِ الْعَالَمِيْنَ: مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ وَخَدِيْجَةُ بِنْتَ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ

“Cukup bagimu dari segenap wanita di alam ini (empat wanita, yaitu:) Maryam putri Imran, Khadijah bintu Khuwailid, Fathimah bintu Muhammad, dan Asiyah istri Fir’aun.”4
Yakni cukup bagimu untuk sampai kepada martabat orang-orang yang sempurna dengan mencontoh keempat wanita ini, menyebut kebaikan-kebaikan mereka, kezuhudan mereka terhadap kehidupan dunia, dan tertujunya hati mereka kepada kehidupan akhirat. Kata Ath-Thibi, cukup bagimu dengan mengetahui/ mengenal keutamaan mereka dari mengenal seluruh wanita. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Al-Manaqib)
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda memuji Asiyah dan Maryam5:

كَمُلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيْرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ إِلاَّ آسِيَةُ امْرَأُةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْتَةُ عِمْرَانَ، وَإِنَّ فَضْلَ عَائِشَةَ عَلى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيْدِ عَلى سَائِرِ الطَّعَامِ

“Orang yang sempurna dari kalangan laki-laki itu banyak, namun tidak ada yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Asiyah istri Fir’aun dan Maryam putri Imran. Sungguh keutamaan ‘Aisyah bila dibanding para wanita selainnya seperti kelebihan tsarid6 di atas seluruh makanan.”7
Di antara keutamaan Asiyah adalah ia memilih dibunuh daripada mendapatkan (kenikmatan berupa) kerajaan (karena suaminya seorang raja). Dan ia memilih azab/ siksaan di dunia daripada mendapatkan kenikmatan yang tadinya ia reguk di istana sang suami yang dzalim. Ternyata firasatnya tentang Musa  benar adanya ketika ia berkata kepada Fir’aun saat mengutarakan keinginannya untuk menjadikan Musa 'alaihissalam sebagai anak angkatnya: قُرَةُ عَيْنٍ لِي (agar ia menjadi penyejuk mata bagiku).8 (Fathul Bari 6/544)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Ayat-ayat ini (surat At-Tahrim ayat 10-12) mengandung tiga permisalan, satu untuk orang-orang kafir dan dua permisalan lagi untuk kaum mukminin.”
Setelah beliau menyebutkan permisalan bagi orang kafir, selanjutnya beliau berkata: “Adapun dua permisalan bagi orang-orang beriman, salah satunya adalah istri Fir’aun. Sisi permisalannya: Hubungan seorang mukmin dengan seorang kafir tidaklah bermudharat bagi si mukmin sedikitpun, apabila si mukmin memisahkan diri dari orang kafir tersebut dalam kekafiran dan amalannya. Karena maksiat yang diperbuat orang lain sama sekali tidak akan berbahaya bagi seorang mukmin yang taat di akhiratnya kelak, walaupun mungkin ketika di dunia ia mendapatkan kemudharatan dengan sebab hukuman yang dihalalkan bagi penduduk bumi bila mereka menyia-nyiakan perintah Allah, lalu hukuman itu datang secara umum (sehingga orang yang baik pun terkena). Istri Fir’aun tidaklah mendapatkan mudharat karena hubungannya dengan Fir’aun, padahal Firaun itu adalah manusia paling kafir. Sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth 'alaihimassalam tidak mendapatkan kemanfaatan karena hubungan keduanya dengan dua utusan Rabb semesta alam.
Permisalan yang kedua bagi kaum mukminin adalah Maryam, seorang wanita yang tidak memiliki suami, baik dari kalangan orang mukmin ataupun dari orang kafir. Dengan demikian, dalam ayat ini Allah menyebutkan tiga macam wanita:
Pertama: wanita kafir yang bersuamikan lelaki yang shalih.9
Kedua: wanita shalihah yang bersuamikan lelaki yang kafir.
Ketiga: gadis perawan yang tidak punya suami dan tidak pernah berhubungan dengan seorang lelakipun.
Jenis yang pertama, ia tidak mendapatkan manfaat karena hubungannya dengan suami tersebut.
Jenis kedua, ia tidak mendapatkan mudharat karena hubungannya dengan suami yang kafir.
Jenis ketiga, ketiadaan suami tidak bermudharat sedikitpun baginya.
Kemudian, dalam permisalan-permisalan ini ada rahasia-rahasia indah yang sesuai dengan konteks surat ini. Karena surat ini diawali dengan menyebutkan istri-istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan peringatan kepada mereka dari saling membantu menyusahkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam10. Bila mereka (istri-istri Nabi) itu tidak mau taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta tidak menginginkan hari akhirat, niscaya tidak bermanfaat bagi mereka hubungan mereka dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana istri Nuh dan istri Luth tidak mendapatkan manfaat dari hubungan keduanya dengan suami mereka. Karena itulah di dalam surah ini dibuat permisalan dengan hubungan nikah11 bukan hubungan kekerabatan.
Yahya bin Salam berkata: “Allah membuat permisalan yang pertama untuk memperingatkan ‘Aisyah dan Hafshah radhiallahu 'anhuma. Kemudian memberikan permisalan kedua bagi keduanya untuk menganjurkan keduanya agar berpegang teguh dengan ketaatan.
Adapula pelajaran lain yang bisa diambil dari permisalan yang dibuat untuk kaum mukminin dengan Maryam. Yaitu, Maryam tidak mendapatkan mudharat sedikit pun di sisi Allah dengan tuduhan keji yang dilemparkan Yahudi dan musuh-musuh Allah terhadapnya. Begitu pula sebutan jelek untuk putranya, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala mensucikan keduanya dari tuduhan tersebut. Perlakuan jahat dan tuduhan keji itu ia dapatkan padahal ia adalah seorang ash-shiddiqah al-kubra (wanita yang sangat benar keimanannya, sempurna ilmu dan amalnya12), wanita pilihan di atas segenap wanita di alam ini. Lelaki yang shalih (yakni Isa putra Maryam 'alaihissalam) pun tidak mendapatkan mudharat atas tuduhan orang-orang fajir dan fasik terhadapnya.
Dalam ayat ini juga ada hiburan bagi ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiallahu 'anha (atas tuduhan keji yang ia terima dari orang-orang munafik), jika surat ini turun setelah peristiwa Ifk13. Dan sebagai persiapan bagi jiwanya untuk menghadapi apa yang dikatakan para pendusta, bila surat ini turun sebelum peristiwa Ifk.
Sebagaimana dalam permisalan dengan istri Nuh dan Luth ada peringatan bagi ‘Aisyah dan juga Hafshah dengan apa yang diperbuat keduanya terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.” (At-Tafsirul Qayyim, hal. 396-498)
Demikian, semoga menjadi teladan dan pelajaran berharga bagi para istri shalihah…
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Tanzil-Nya:
وَلاَ تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلاَّ عَلَيْهَا وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Dan tidaklah seseorang melakukan suatu dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Al-An’am: 164)
2 Faedah: Al-’Allamah Al-Alusi rahimahullahu dalam tafsirnya mengatakan: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa beristi`adzah (minta perlindungan) kepada Allah dan mohon keselamatan dari-Nya ketika terjadi ujian/ cobaan dan goncangan, merupakan kebiasaan yang dilakukan orang-orang shalih dan sunnah para nabi. Dan ini banyak disebutkan dalam Al-Qur`an.” (Ruhul Ma’ani fi Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim was Sab’il Matsani, 13/791)
3 Jami’ul Bayan fi Ta‘wilil Qur`an 12/162, Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an/ Tafsir Al-Qurthubi 9/132, Ruhul Ma’ani 13/790, An-Nukat wal ‘Uyun Tafsir Al-Mawardi 6/47.
4 HR. At-Tirmidzi no. 3878, kitab Manaqib ‘an Rasulillah, bab Fadhlu Khadijah radhiallahu 'anha, dari hadits Anas bin Malik radhiallahu 'anhu. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi dan Al-Misykat no. 6181.
5 Ada sebagian atsar yang menyebutkan bahwa Maryam dan Asiyah diperistri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di surga, sebagaimana riwayat Ath-Thabrani dari Sa’ad bin Junadah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ زَوَّجَنِي فِي الْجَنَّةِ مَرْيَمَ بِنْتَ عِمْرَانَ وَامْرَأَةَ فِرْعَوْنَ وَأُخْتَ مُوْسى عَلَيْهِ السَّلاَمِ
“Sesungguhnya Allah menikahkan aku di surga dengan Maryam bintu Imran, istri Fir’aun (Asiyah), dan dengan (Kultsum) saudara perempuannya Musa 'alaihissalam.”
Namun hadits ini lemah, Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (no. 812) mengatakan hadits ini mungkar.
Adapun pendapat yang mengatakan Maryam dan Asiyah adalah nabi dari kalangan wanita sebagaimana Hajar dan Sarah, tidaklah benar karena syarat nubuwwah (kenabian) adalah dari kalangan laki-laki, menurut pendapat yang shahih. (Ruhul Ma’ani, 13/793)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوْحِي إِلَيْهِمْ
“Tidaklah Kami mengutus rasul sebelummu kecuali dari kalangan laki-laki yang Kami berikan wahyu kepada mereka.” (An-Nahl: 43)
6 Tsarid adalah makanan istimewa berupa daging dicampur roti yang dilumatkan.
7 HR. Al-Bukhari no. 3411, kitab Ahaditsul Anbiya, bab Qaulillahi Ta’ala: Wa Dharaballahu Matsalan lilladzina Amanu… . Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim no. 6222, kitab Fadha`il Ash-Shahabah.
8 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَلْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُوْنَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُوْدَهُمَا كَانُوْا خَاطِئِيْنَ. وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لاَ تَقْتُلُوْهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لاَ يَشْعُرُوْنَ
“Maka Musa dipungut oleh keluarga Fir’aun yang kemudian ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya
Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah istri Fir’aun kepada suaminya: ‘Ia adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kalian membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat bagi kita atau kita ambil ia menjadi anak.’ Sedangkan mereka tiada menyadari.” (Al-Qashash: 8-9)
9 Yaitu istri Nabi Nuh 'alaihissalam dan istri Nabi Luth 'alaihissalam
10 Lihat surat At-Tahrim ayat 1 sampai 5.
11 Hubungan istri dengan suaminya; istri Nuh dengan suaminya, istri Luth dengan suaminya, dan Asiyah dengan suaminya Fir‘aun.
12 Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 875
13 Kisah Ifk ini (tuduhan zina terhadap ‘Aisyah) beserta pernyataan kesucian ‘Aisyah diabadikan dalam Al-Qur`an, surah An-Nur ayat 11-26.



Menumbuhkan Suasana Ibadah di dalam Rumah

Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah


Bagi seorang muslim ataupun muslimah, menjalani kehidupan rumah tangga adalah bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena disadari, hidup berumah tangga merupakan pelaksanaan dari sunnah1 Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di mana beliau mengancam orang yang membenci sunnah ini sebagai orang yang tidak menyepakati jalan yang beliau lalui. Shahabat Nabi yang mulia Anas bin Malik radhiallahu 'anhu menuturkan:

جاَءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، فَقَالُوْا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَا أَنَا فَأَناَ أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا. وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ. وَقاَلَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Datang tiga orang shahabat ke rumah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam guna menanyakan tentang ibadah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika dikabarkan bagaimana ibadah beliau, seakan-akan mereka menganggapnya kecil. Mereka berkata: ‘Di mana posisi kita dibanding Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? Sementara Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau yang telah lalu dan yang akan datang’. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun aku, aku akan shalat malam semalam suntuk’. Yang satu lagi berkata: “Aku akan puasa sepanjang masa dan tidak pernah berbuka’. Yang lainnya mengatakan: “Aku akan menjauhi wanita maka aku tidak akan menikah selama-lamanya”. Datanglah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dikabarkan ucapan mereka itu kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: “Apakah kalian yang mengatakan ini dan itu? Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada Allah. Akan tetapi aku puasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur, dan aku menikahi para wanita. Siapa yang membenci sunnahku2 maka ia bukan termasuk orang yang berjalan di atas jalanku’.”3
Demikianlah, karena menikah adalah ibadah, hidup berumah tangga adalah ibadah sehingga dalam perjalanan rumah tangganya sehari-hari tak lepas dari nilai ibadah. Ia upayakan agar rumah tangganya selalu dipenuhi dengan amalan ketaatan, perbuatan baik dan takwa yang dilakukan seluruh penghuni rumah. Ia memerintahkan mereka, menganjurkan dan mendorong mereka untuk beramal shalih, karena demikianlah yang diperintahkan Rabbnya Subhanahu wa Ta'ala:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat dan bersabarlah atasnya. Kami tidak meminta rizki kepadamu bahkan Kamilah yang memberimu rizki dan balasan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (Thaha: 132)
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di4 rahimahullahu berkata menafsirkan ayat وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ: “Anjurkan keluargamu untuk menegakkan shalat, dorong mereka untuk mengerjakannya baik shalat yang wajib maupun yang sunnah. Perintah untuk melakukan sesuatu mencakup perintah untuk melakukan seluruh perkara yang dibutuhkan guna menyempurnakan sesuatu tersebut. Sehingga perintah shalat dalam ayat ini mencakup perintah untuk mengajari keluarga tentang amalan shalat, apa yang bisa memperbaiki shalat, apa yang bisa merusaknya, dan apa yang bisa menyempurnakannya.
وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا Yakni: bersabarlah dalam menegakkan shalat, dengan hukum, rukun, adab-adab, dan khusyuknya. Karena hal itu berat bagi jiwa, akan tetapi sepantasnya jiwa itu dipaksa dan dibuat bersungguh-sungguh untuk mengamalkan shalat. Sabar bersama amalan shalat itu berlangsung terus menerus. Karena bila seorang hamba mengerjakan shalat sesuai dengan apa yang diperintahkan, niscaya amalan agama selain shalat akan lebih terjaga dan lebih lurus. Namun bila ia menyia-nyiakan shalat, niscaya amalan lainnya lebih tersia-siakan.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 517)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memuji salah seorang nabinya yang mulia, Nabi Ismail 'alaihissalam, dengan firman-Nya:

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيْلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا

“Dan ceritakanlah (wahai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur`an. Sesungguhnya Ismail adalah seorang yang benar janjinya dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dia menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat dan menunaikan zakat, dan dia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya.” (Maryam: 54-55)
Al-Allamah Abu Ats-Tsana` Syihabuddin As-Sayyid Mahmud Al-Alusi Al-Baghdadi5 rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ (Dia menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat dan menunaikan zakat) dalam rangka menyibukkan diri dengan yang paling penting yaitu seorang lelaki (suami/ kepala rumah tangga) setelah ia menyempurnakan dirinya ia mulai menyempurnakan orang yang paling dekat dengannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَ أَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ اْلأَقْرَبِيْنَ

“Berilah peringatan kepada keluarga/ kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu`ara’: 214)

وَ أْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ

“Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat.” (Thaha: 132)

قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا

“Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)
Atau ia bertujuan untuk menyempurnakan semua orang dengan terlebih dahulu menyempurnakan mereka (anggota keluarganya/ orang yang terdekat dengannya) karena mereka merupakan qudwah/ contoh teladan yang akan ditiru oleh manusia.” (Ruhul Ma‘ani, 9/143)
Sabda Nabi yang mulia pun turut menjadi pendorongnya untuk menganjurkan keluarganya kepada kebajikan. Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.”6
Al-Allamah Al-‘Azhim Abadi rahimahullahu menerangkan hadits di atas dengan menyatakan bahwa Allah merahmati seorang lelaki yang shalat tahajjud pada sebagian malam dan ia membangunkan istrinya ataupun wanita yang merupakan mahramnya, baik dengan peringatan atau nasehat hingga si istri pun mengerjakan shalat walau hanya satu raka‘at. Bila istrinya enggan untuk bangun karena kantuk yang sangat atau perasaan malas yang lebih dominan, ia memercikkan air ke wajah istrinya. Yang dimaukan di sini adalah ia berlaku lembut kepada istrinya dan berusaha membangunkannya untuk mengerjakan amalan ketaatan kepada Rabbnya selama memungkinkan, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوى

“Tolong menolonglah kalian dalam perbuatan kebaikan dan ketakwaan.”
Hadits ini menunjukkan bolehnya bahkan disenangi memaksa seseorang untuk melakukan amal kebaikan. Sebagaimana hadits ini menerangkan tentang pergaulan yang baik antara suami dengan istrinya, kelembutan yang sempurna, kesesuaian, kecocokan dan kesepakatan di antara keduanya. (Lihat Aunul Ma‘bud, kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan keluarganya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.”7
Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/ berdzikir kepada Allah.”
Yang dimaksud dengan keluarga dalam hadits di atas meliputi istri, anak-anak, kerabat, budak laki-laki maupun perempuan. (Aunul Ma‘bud, kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail). Dan hadits di atas tidaklah menunjukkan syarat harus suami yang membangunkan istrinya namun yang dimaukan adalah bila salah seorang dari keduanya terbangun di waktu malam maka ia membangunkan yang lain (Syarhu Sunan Ibni Majah, Al-Imam As-Sindi, 1/401)
Sungguh beruntung pasangan suami istri atau keluarga yang mengamalkan hadits di atas karena mereka akan tercatat sebagai orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah. Dan ganjarannya, mereka akan beroleh ampunan berikut pahala yang besar, sebagaimana Rabbul ‘Izzah berfirman:

اَلذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيْمًا

“Kaum laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah, Allah menyiapkan bagi mereka ampunan-Nya dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
Kasih sayang dan kelembutan seorang suami ataupun seorang istri kepada keluarganya semestinya tidak menghalanginya untuk menasehati dan menganjurkan mereka agar senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana hal ini diperbuat qudwah shalihah dan uswah hasanah kita, Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarganya. Di mana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membangunkan mereka untuk mengerjakan shalat malam. 'Aisyah radhiallahu 'anha mengabarkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةً عَلى فِرَاشِهِ, فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوْتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat malam sedangkan aku tidur dalam keadaan melintang di atas tempat tidurnya. Bila beliau hendak shalat witir beliau pun membangunkan aku, maka aku pun mengerjakan witir.” 8
Ummu Salamah radhiallahu 'anha, istri beliau yang lain juga berkisah:

أن النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَيْقَطَ لَيْلَةً, فَقَالَ: سُبْحَانَ اللهِ مَاذَا أُنْزِلَ الْلَّيْلَةَ مِنَ الْفِتَنِ, مَاذَا أُنْزِلَ مِنَ الْخَزَائِنِ, مَنْ يُوْقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجرَاتِ؟ يَا رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الآخِرَةِ

“Suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terbangun. Beliau bersabda: “Maha suci Allah, fitnah apakah yang diturunkan pada malam ini dan perbendaharaan apakah yang diturunkan pada malam ini? Siapakah yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar itu9. Berapa banyak orang yang berpakaian di dunia ini namun di akhirat ia telanjang10.”
Tidak sebatas istri-istrinya, bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga membangunkan anak dan menantunya untuk mengerjakan shalat, sebagaimana dikisahkan Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ بِنْتَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً, فَقَالَ: أَلاَ تُصَلِّيَانِ؟

Suatu malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatanginya dan Fathimah putri Nabi, seraya berkata: “Tidakkah kalian berdua bangun untuk mengerjakan shalat?”11
Ibnu Baththal rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam (shalat lail/ tahajjud) dan membangunkan keluarga serta kerabat yang tidur agar mengerjakan shalat malam tersebut.” (Fathul Bari, 3/15-16)
Ath-Thabari rahimahullahu menyatakan, seandainya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui adanya keutamaan yang besar dalam shalat lail niscaya beliau tidak akan mengusik putrinya dan anak pamannya pada waktu yang memang Allah jadikan sebagai saat ketenangan/ istirahat bagi makhluk-Nya. Akan tetapi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memilih keduanya agar memperoleh keutamaan itu daripada merasakan lelapnya dan enaknya tidur. Beliau lakukan hal tersebut dalam rangka menjalankan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ (Perintahkanlah keluargamu untuk shalat). (Fathul Bari, 3/16)
Demikianlah seharusnya hidup berumah tangga. Sepasang insan yang beriman kepada Allah dan hari akhir selalu dipenuhi dengan ibadah dan amal ketaatan kepada Allah, ajakan dan anjuran kepada anggota keluarga untuk mengerjakan kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Sehingga kita dapatkan keluarga muslim adalah keluarga yang senantiasa berlomba-lomba kepada kebaikan, terdepan dalam menjalankan titah Ar-Rahman:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Berlomba-lombalah kalian kepada kebaikan.” (Al-Baqarah: 148)

سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا بِاللهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ

“Bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Yang demikian itu adalah keutamaan Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah memiliki keutamaan yang besar.” (Al-Hadid: 21)
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

1 Yang dimaksud dengan sunnah di sini adalah jalan/ cara bukan sunnah yang merupakan lawan dari wajib/ fardlu
2 Membenci sunnahku yakni meninggalkan jalanku dan mengambil selain jalanku (Fathul Bari, 9/133)
3 HR. Al-Bukhari no. 5063, kitab An-Nikah, bab At-Targhib fin Nikah dan Muslim no. 3389, kitab An-Nikah, bab Istihbabun Nikah ….
4 Lahir 12 Muharram 1307 H (1886 M) dan wafat 24 Jumadits Tsaniyah 1376 H (1955 M)
5 Wafat th. 1270 H
6 HR. Abu Dawud no. 1308 kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail, An-Nasa`i no. 1609 bab At-Targhib fi Qiyamil Lail dan Ibnu Majah no. 1336 bab Ma Ja`a Fiman Ayqazha Ahlahu Minal Laili, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, 2/303
7 HR. Abu Dawud no. 1309 kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail, dan Ibnu Majah no. 1335 bab Ma Ja`a Fiman Aiqazha Ahlahu Minal Laili. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud, Shahih Ibni Majah, dan Al-Misykat no. 1238.
8 HR. Al-Bukhari no. 997 kitab Al-Witr, bab Iqazhun Nabiyyi  Ahlahu bil Witr dan Muslim no. 1141, bab I‘tirad baina Yadayil Mushalli
9 Yang beliau maksudkan adalah istri-istri beliau agar mereka bangun guna mengerjakan shalat (Fathul Bari 3/15)
10 HR. Al-Bukhari no. 1126, kitab At-Tahajjud, bab Tahridlin Nabiyyi  ‘ala Qiyamil Laili wan Nawafil min Ghairi Ijab…
11 HR. Al-Bukhari no. 1127 kitab At-Tahajjud, bab Tahridlin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam ‘ala Qiyamil Laili wan Nawafil min Ghairi Ijab… dan Muslim no. 1815, kitab Shalatul Musafirin wa Qashruha, bab Ma Ruwiya Fiman Namal Laila Ajma‘ Hatta Ashbaha.


Ada Saatnya…

Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Manusia tidak selamanya bisa menghadirkan hati untuk selalu mengingat akhirat. Dalam hidup berumah tangga, ada saat-saat bagi kita untuk bercanda dengan anak-anak, bermesraan dengan suami, dan kesenangan-kesenangan dunia lainnya. Bagaimana mengelola itu semua sehingga kehidupan kita senantiasa dalam naungan syariat?

Mungkin pernah terlintas di benak kita bahwa hari-hari bersama suami dan anak-anak kadang dipenuhi dengan kelalaian. Kita disibukkan untuk melayani mereka, mengurusi dan mempersiapkan kebutuhan mereka. Belum lagi menyempatkan diri untuk duduk bermesraan dan bercengkerama dengan suami, ditambah dengan bermain dan bersenda gurau dengan anak-anak. Bersama mereka, kita selalu tertawa dan seakan lupa dengan kehidupan setelah kehidupan ini. Bersama mereka, seakan kita merasa kebersamaan ini akan kekal, tidak akan ada perpisahan. Yang ada hanyalah kebahagiaan demi kebahagiaan, kesenangan demi kesenangan. Bersama mereka seakan kita hidup hanya untuk dunia… Bersama mereka kita terbuai, lupa dan lalai…
Namun saat duduk sendiri dalam keheningan malam, bersimpuh di hadapan Ar-Rahman, ketika orang-orang yang dikasihi sedang terlelap dalam mimpi-mimpi indah mereka, timbul ingatan dan kesadaran bahwa semua itu tidaklah kekal, bahwa ada saat perjumpaan dengan Ar-Rahman. Di sana ada kenikmatan yang menanti dan ada azab yang tak terperikan. Hati menjadi lunak hingga mata pun mudah meneteskan butiran beningnya, terasa tak ingin berpisah dengan perasaan seperti ini. Ingin selalu rasa ini menyertai, ingin selalu tangis ini mengalir membasahi pipi…. Ingin dan ingin selalu ingat dengan akhirat, berpikir tentang akhirat di sepanjang waktu tanpa lupa sedetik pun dan tanpa lalai sekerdip mata pun.
Demikian pula ketika kita duduk di majelis dzikir, majelis ilmu yang haq, mendengar ceramah seorang ustadz tentang dunia dengan kefanaan dan kerendahannya, tentang akhirat dengan kemuliaannya, tentang targhib dan tarhib, tentang kenikmatan surga dan azab neraka… Kembali kita ingat bahwa tawa canda dan kegembiraan kita dalam rumah tangga, bersama suami dan anak-anak, adalah kefanaan. Ada kehidupan setelah kehidupan dunia yang hanya sementara ini.
Pikiran seperti ini bisa saja suatu saat timbul di benak kita, sehingga terkadang membuat kita terusik, didera keresahan dan kebimbangan. Benarkah sikapku? Salahkah perbuatanku?
Saudariku…
Perasaan yang mungkin agak mirip dengan yang pernah engkau rasakan juga pernah dialami para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia. Hanzhalah Al-Asadi radhiallahu 'anhu seorang shahabat yang terhitung dalam jajaran juru tulis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertutur:
Suatu ketika, aku berjumpa dengan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhu.
“Ada apa denganmu, wahai Hanzhalah?” tanyanya1.
“Hanzhalah ini telah berbuat nifaq,” jawabku.
“Subhanallah, apa yang engkau ucapkan?” tanya Abu Bakr.
“Bila kita berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau mengingatkan kita tentang neraka dan surga hingga seakan-akan kita bisa melihatnya dengan mata kepala kita. Namun bila kita keluar meninggalkan majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, istri, anak dan harta kita (sawah ladang ataupun pekerjaan, –pent.) menyibukkan kita2, hingga kita banyak lupa/ lalai,” kataku.
“Demi Allah, kami juga menjumpai yang semisal itu3,” Abu Bakr menanggapi perasaan Hanzhalah.
Aku pun pergi bersama Abu Bakar menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga kami dapat masuk ke tempat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
“Hanzhalah ini telah berbuat nifaq, wahai Rasulullah,” kataku.
“Apa yang engkau katakan? Mengapa engkau bicara seperti itu?” tanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
“Wahai Rasulullah, bila kami berada di sisimu, engkau mengingatkan kami tentang neraka dan surga hingga seakan-akan kami dapat melihatnya dengan mata kepala kami. Namun bila kami keluar meninggalkan majelismu, istri, anak dan harta kami (sawah ladang ataupun pekerjaan, –pent.) melalaikan kami, hingga kami banyak lupa/ lalai4,” jawabku.
Mendengar penuturan yang demikian itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنْ لَوْ تَدُوْمُوْنَ عَلَى مَا تَكُوْنُوْنَ عِنْدِي وَفِي الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلائِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِي طُرُقِكُمْ، وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً سَاعَةً. (ثَلاَثَ مَرَّاتٍ)

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tetap berada dalam perasaan sebagaimana yang kalian rasakan ketika berada di sisiku dan selalu ingat demikian, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di atas tempat tidur kalian dan di jalan-jalan kalian. Akan tetapi wahai Hanzhalah, ada saatnya begini dan ada saatnya begitu.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkannya tiga kali. (HR. Muslim no. 6900, kitab At-Taubah, bab Fadhlu Dawamidz Dzikr wal Fikr fi Umuril Akhirah wal Muraqabah, wa Jawazu Tarki Dzalik fi Ba’dhil Auqat wal Isytighal bid Dunya)
Dalam riwayat lain disebutkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dengan lafadz:

يَا حَنْظَلَةُ، سَاعَةً سَاعَةً، وَلَوْ كَانَتْ تَكُوْنُ قُلُوْبُكُمْ كَمَا تَكُوْنُ عِنْدَ الذِّكْرِ، لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلائِكَةُ حَتَّى تُسَلِّمَ عَلَيْكُمْ فِي الطُُّرُقِ

“Wahai Hanzhalah, ada saatnya begini, ada saatnya begitu. Seandainya hati-hati kalian senantiasa keadaannya sebagaimana keadaan ketika ingat akan akhirat, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian, hingga mereka mengucapkan salam kepada kalian di jalan-jalan.” (HR. Muslim no. 6901)
Hanzhalah radhiallahu 'anhu dengan kemuliaan dirinya sebagai salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidaklah membuatnya merasa aman dari makar Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan ia merasa khawatir bila ia termasuk orang munafik, karena saat berada di majelis Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam rasa khauf (takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan azab-Nya yang pedih) terus menyertainya, dibarengi muraqabah (merasa terus dalam pengawasan Allah Subhanahu wa Ta'ala), berpikir dan menghadapkan diri kepada akhirat. Namun ketika keluar meninggalkan majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia disibukkan dengan istri, anak-anak dan penghidupan dunia. Hanzhalah khawatir hal itu merupakan kemunafikan, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengajari Hanzhalah dan para shahabat yang lain bahwa keadaan seperti itu bukanlah kemunafikan. Karena mereka tidaklah dibebani untuk terus menerus harus memikirkan dan menghadapkan diri hanya pada kehidupan akhirat. Ada waktunya begini dan ada waktunya begitu. Ada saatnya memikirkan akhirat dan ada saatnya mengurusi penghidupan di dunia. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 17/70)
Ketika Hanzhalah radhiallahu 'anhu mengeluhkan perasaan dan keadaan dirinya yang demikian itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan bila keadaannya sama dengan keadaannya ketika bersama beliau, merasa hatinya itu lunak dan takut kepada Allah. Terus keadaannya demikian di mana pun ia berada, niscaya para malaikat dengan terang-terangan akan menyalaminya di majelisnya, di atas tempat tidurnya dan di jalan-jalannya.
Namun yang namanya manusia tidaklah bisa demikian. Ada waktunya ia bisa menghadirkan hatinya untuk mengingat akhirat, dan ada saatnya ia lemah dari ingatan akan akhirat. Ketika waktunya ingat akan akhirat, ia bisa menunaikan hak-hak Rabbnya dan mengatur perkara agamanya. Saat waktunya lemah, ia mengurusi bagian dari kehidupan dunianya ini. Dan tidaklah seseorang dianggap munafik bila demikian keadaannya, karena masing-masingnya merupakan rahmah atas para hamba. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Shifatul Qiyamah war Raqa`iq wal Wara’, bab ke 59, Syarhu Sunan Ibni Majah, 2/560)
Al-Imam As-Sindi rahimahullahu menjelaskan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (لَوْ تَدُوْمُوْنَ عَلَى مَا تَكُوْنُوْنَ) : “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan mereka bahwa biasanya hati itu tidak selamanya dapat dihadirkan untuk selalu ingat akhirat. Namun hal itu tidaklah memudharatkan bagi keberadaan iman di dalam hati, karena kelalaian/ saat hati itu lupa tidaklah melazimkan (mengharuskan) hilangnya keimanan.” (Syarhu Sunan Ibni Majah, 2/559-560)
Demikianlah ajaran yang diberikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya, kepada para suami dan tentunya juga untuk para istri. Kesibukan dalam rumah tangga, bersenda gurau dengan suami dan bermain-main dengan anak-anak hingga kadang membuat lupa dan lalai, bukanlah suatu dosa yang dapat menghilangkan keimanan dalam hati.
Ada saatnya memang manusia itu lupa dan lalai karena memang demikian tabiat mereka yang Allah Subhanahu wa Ta'ala ciptakan. Yang dicela hanyalah bila ia terus tenggelam dalam kelalaian, ridha terlena dengan keadaan yang demikian, dan memang enggan untuk bangkit memperbaiki diri. Pikirannya hanya dunia dan dunia, tanpa mengingat akhirat. Namun bila terkadang lupa kemudian ingat, ia bersemangat kembali. Demikianlah sifat manusia, manusia bukanlah malaikat yang mereka memang diciptakan semata untuk taat dan selalu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, selalu mengerjakan dengan sempurna apa yang diperintahkan, tanpa lalai sedikitpun.

وَمَنْ عِنْدَهُ لاَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَلاَ يَسْتَحْسِرُوْنَ. يُسَبِّحُونَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لاَ يَفْتُرُوْنَ

“Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk beribadah kepada-Nya dan tidak pula mereka merasa letih. Mereka selalu bertasbih kepada Allah siang dan malam tiada hentinya-hentinya.” (Al-Anbiya`: 19-20)
Para malaikat itu tidak pernah lelah, tidak pernah bosan dan jenuh karena kuatnya raghbah (harapan) mereka (kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala), sempurnanya mahabbah (cinta) mereka, dan kuatnya tubuh mereka. Mereka tenggelam dalam ibadah dan bertasbih di seluruh waktu mereka. Sehingga tidak ada waktu mereka yang terbuang sia-sia dan tidak ada waktu mereka yang luput dari ketaatan. Tujuan mereka selalu lurus, sebagaimana lurusnya amalan mereka. Dan mereka diberi kemampuan untuk melakukan semua itu, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

لاَ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6) [Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir hal. 862, Taisir Al-Karimir Rahman hal. 520-521]
Itulah sifat-sifat malaikat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mulia. Dan manusia, sekali lagi bukanlah malaikat. Pada diri manusia ada kelalaian dan sifat lupa. Kadang semangat dalam menjalankan ketaatan, kadang pula futur (lemah semangat). Kadang hatinya tersibukkan mengingat kematian dan kampung akhirat, kadang pula ia sibuk mengurus dunianya. Begitulah sifat manusia, ada saatnya begini, ada saatnya begitu. Dan orang yang demikian keadaannya tidaklah bisa dicap munafik, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menolak cap seperti itu ketika diucapkan oleh Hanzhalah radhiallahu 'anhu.
Dengan penjelasan di atas, kita berharap dapat mengambil pelajaran bahwa kita tidaklah dituntut untuk menjadi seorang yang ghuluw (berlebihan melampaui batas). Sehingga karena tak ingin dilalaikan dengan kesibukan rumah tangga, dengan suami dan anak, kita pun memilih hidup membujang agar bisa sepenuhnya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Atau jika kita sudah berumah tangga, lalu kita terapkan sikap ekstrim; tidak boleh ada canda tawa dengan suami, tak boleh ada gurauan karena dianggap sia-sia, harus diam berzikir. Tidak ada berkasih mesra karena membuang waktu dan itu hanyalah perbuatan ahlud dunya, orang-orang yang cinta dunia, sementara kita orientasinya akhirat. Tidak perlu mengajak anak-anak bermain. Rumah tidak perlu terlalu diurusi dan ditata, masak sekedarnya tidak usah enak-enak, tidak perlu ada perawatan tubuh dan kecantikan, tidak perlu repot dengan dandanan dan penampilan di depan suami, tidak mengapa pakai baju yang sudah sobek, semuanya sekedarnya… Toh ini cuma kehidupan dunia, toh semua ini melalaikan dan buang waktu… Benarkah? Tentunya tidak! Bila ada seorang istri yang melakukannya atau berpikir seperti itu, maka benar-benar hal itu bersumber dari kebodohannya.
Tapi kita katakan, urusilah rumah tanggamu dengan baik. Perhatikan suami dan anak-anakmu. Usahakan untuk memberikan yang terbaik dan ternyaman untuk mereka, baik dari sisi pelayanan, penyediaan makanan, penataan rumah dan sebagainya sesuai dengan kemampuan yang ada dengan tiada memberatkan. Kalau dikatakan hal itu melalaikan dari akhirat maka jawabannya hadits Hanzhalah radhiallahu 'anhu di atas.
Dan tengok pula rumah tangga nabawiyyah yang kerap kami singgung kisahnya dalam rubrik ini. Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berumah tangga dan bagaimana istri-istri beliau, demikian pula istri-istri para shahabat radhiallahu 'anhum. Merekalah sebaik-baik contoh.
Demikianlah, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi taufik kepada kita semua. Amin!!!
Wallahul musta’an, wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Karena saat itu Hanzhalah melewati Abu Bakr dalam keadaan Hanzhalah menangis. (Sebagaimana disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi dalam Sunannya no. 2514)
2 Karena kita harus memperbaiki penghidupan/mata pencaharian kita dan mengurusi mereka. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 17/70)
Dalam riwayat lain, Hanzhalah radhiallahu 'anhu berkata mengeluhkan keadaan dirinya: “Kemudian aku pulang ke rumah lalu tertawa ceria bersama anak-anakku dan bermesraan dengan istriku.” (HR. Muslim no. 6901)
3 Dalam riwayat lain, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhu berkata: “Aku juga melakukan seperti apa yang engkau sebutkan.”
4 Seakan-akan kami belum pernah mendengar sesuatu pun darimu. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Shifatul Qiyamah war Raqaiq wal Wara’, bab ke 59)


http://asysyariah.com/print.php?id_online=347

Edisi khusus, Kedudukan Wanita Dalam Islam

Edisi khusus, Kedudukan Wanita Dalam Islam
Ahad, 03-Desember-2006, Penulis:

Wanita Di Masa Jahiliyah

si wanita dimasa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah ) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan.

Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah berfirman (artinya): "Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (An Nahl: 58-59).

Islam Menjunjung Martabat Wanita

Dienul Islam sebagai rahmatal lil'alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33).

Lebih dari itu Allah menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya): "Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (An Nahl: 97)

Ambisi Musuh-Musuh Islam Untuk Merampas Kehormatan Wanita
Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. "Pemberdayaan perempuan", "kesetaraan gender", "kungkungan budaya patriarkhi" adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam.

Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.

Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah I berfirman (artinya): "Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya." (Al A'raf: 27).

Peran Wanita Dalam Rumah Tangga

Telah termaktub dalam Al Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah: "Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian." (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya."

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: "Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.

Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya. (Al Ahzab: 33)

Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:

1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar'ah Fi Ishlahil Mujtama')

Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah

Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah I dan dapat beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah r bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya." (Muttafaqun 'alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.' (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
"Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami." (Muttafaqun 'alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah I.

Adab Keluar Rumah

Allah Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya.

Rasulullah bersabda:
قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ
"Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian." (Muttafaqun 'alahi)

Namun juga ingat petuah Rasulullah yang lainnya: "Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya." (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa' no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)
Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya , yaitu:

a. Memakai jilbab yang syar'i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami'ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).

Hukum Wanita Kerja Di Luar Rumah

Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah berfirman (artinya): "Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita." (An Nisa': 35)

Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: "Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar'ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)

Bila kaum wanita tidak ada lagi yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja, tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.

Wanita Adalah Sumber Segala Fitnah

Bila wanita sudah keluar batas dari kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah . Keluar dari rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya. Meski mengharuskan terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki tanpa hijab), membuka auratnya (tanpa berjilbab), tabarruj (berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan komunikasi antar pria dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api fitnah telah menyala.

Bila fitnah wanita telah menyala, ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah I berfirman (artinya): "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak … ." (Ali Imran: 14).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya …, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada point pertama (dalam ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita." (Nashihati Linnisaa'i: 114)

Bila fitnah wanita itu telah menjalar, maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari perjuangan mereka yaitu pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu bahkan malah membudaya, foto-foto telanjang dan menggoda lebih menarik daya beli dan mendongkrak pangsa pasar. Tak lebih harga diri wanita itu seperti budak pemuas syahwat lelaki.

Rasulullah bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
"Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra'il dari wanitanya." (HR. Muslim).

Setelah mengetahui hak dan tanggung jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh Islam, apakah bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno? sebaliknya, silahkan lihat kenyataan kini dari para wanita karier dibalik label emansipasi atau slogan "Mari maju menyambut modernisasi?" Renungkanlah wahai kaum wanita, bagaimana kedaan suami dan anak-anak kalian setelah kalian tinggalkan tanggung jawab sebagai istri penyejuk hati suami dan penyayang anak-anak ?!!!! .

HADITS-HADITS DHO'IF (LEMAH) ATAU PALSU YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMMAT

اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَ لَوْ بِالصِّيْنِ
"Tuntutlah Ilmu walau sampai ke negeri Cina."
Keterangan:
Hadits ini adalah bathil, diriwayatkan oleh Ibnu 'Adiy, Abu Nu'aim, Al Khotib, Al Baihaqi, dan selain mereka. Hadits ini dikritik oleh para ulama seperti Al Imam Al Bukhori, Ahmad, An Nasa'i, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Khotib, dan selain dari mereka. Karena didalam perawi-perawi hadits ini lemah (dho'if). (Lihat Adh Dhoi'fah No.416)

Sumber : Buletin Dakwah Al-Ilmu, Jember
http://assalafy.org/

Ummu 'Umarah radhiallahu 'anha

Ummu 'Umarah radhiallahu 'anha
Sabtu, 09-Desember-2006, Penulis: Al-Ustadzah Ummu 'Abdirrahman Anisah Bintu 'Imran

Kehidupan dunia dengan segala penderitaannya seolah tak lagi berarti baginya, manakala dia telah mendengar janji indah tentang surga. Sepenuh pengorbanan jiwa dan raga dia berikan untuk Allah dan Rasul-Nya.

Mungkin orang yang belum pernah mendengar namanya akan mengernyitkan dahi sembari bertanya, siapakah dia? Namun tak mungkin diingkari, dia adalah seorang shahabiyah yang memiliki untaian kemuliaan besar. Kemuliaannya tertulis dalam sejarah kaum muslimin. Dia bernama Nusaibah bintu Ka’b bin ‘Amr bin Mabdzul bin ‘Amr bin Ghanam bin Mazin bin An Najjar radhiallahu 'anha. Ibunya bernama Ar Rabbab bintu ‘Abdillah bin Habib bin Zaid bin Tsa’labah bin Zaid Manat bin Habib bin ‘Abdi Haritsah bin ‘Adlab bin Jasym bin Al Khazraj.
Ummu ‘Umarah dipersunting oleh Zaid bin ‘Ashim bin ‘Amr bin ‘Auf bin Mabdzul bin ‘Amr bin Ghanam bin Mazin bin An Najjar. Mereka dikaruniai dua orang putra, ‘Abdullah dan Habib, yang kelak di kemudian hari menjadi shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyertai beliau dalam medan peperangan. Sepeninggal suaminya, Ummu ‘Umarah menikah dengan Ghaziyah bin ‘Amr bin ‘Athiyah bin Khansa’ bin Mabdzul bin ‘Amr bin Ghanam bin Mazin bin An Najjar radhiallahu 'anhu. Dari pernikahan mereka, lahir Tamim dan Khaulah.
Ummu ‘Umarah radhiallahu 'anha menyambut datangnya seruan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah keislamannya itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menganugerahkan banyak kemuliaan padanya. Satu per satu peristiwa besar turut dilaluinya. Dia salah satu wanita yang hadir pada malam ‘Aqabah dan berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Medan Uhud, Hudaibiyah, Khaibar, ‘Umratul Qadla’, Hunain tak lepas dari sejarah perjalanan hidupnya bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan semasa pemerintahan Abu Bakr Ash Shiddiq radhiallahu 'anhu, dia turut terjun memerangi Musailamah Al Kadzdzab dalam perang Yamamah.
Kisah indah dan mengesankan dalam medan pertempuran Uhud, tatkala Ummu ‘Umarah radhiallahu 'anha ikut berperan dalam kancah itu bersama suaminya, Ghaziyah bin ‘Amr serta kedua putranya, ‘Abdullah dan Habib radhiallahu 'anhum. Dengan membawa geriba tempat air minum untuk memberi minum pasukan yang terluka, Ummu ‘Umarah berangkat bersama pasukan kaum muslimin di awal siang.
Pertempuran berlangsung dahsyat. Ketika pasukan kaum muslimin tercerai berai, tak tersisa di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali hanya beberapa orang yang tak sampai sepuluh orang banyaknya. Di saat yang genting itu, Ummu ‘Umarah terjun langsung dalam peperangan dengan pedangnya. Bersama suami dan dua putranya, Ummu ‘Umarah mendekati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, melindungi di depan beliau dengan segenap kemampuan.
Tanpa perisai Ummu ‘Umarah melindungi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara sebagian besar pasukan muslimin lari kocar-kacir. Di antara orang-orang yang berlarian menjauh dari beliau, ada seseorang yang lari membawa perisainya. Beliau pun berseru, “Berikan perisaimu pada orang yang berperang!” Orang itu pun melemparkan perisainya dan segera diambil oleh Ummu ‘Umarah. Ummu ‘Umarah pun bertameng dengannya. Demikian keadaan yang mereka hadapi saat itu, sementara lawan mereka adalah pasukan berkuda kaum musyrikin.
Tiba-tiba datang seorang penunggang kuda memacu kudanya sembari menyabetkan pedangnya ke arah Ummu ‘Umarah. Ummu ‘Umarah menangkis tebasan itu dengan perisainya hingga orang itu tak berhasil berbuat sesuatu. Ummu ‘Umarah pun menebas kaki kudanya hingga penunggang kuda itu pun terjatuh. Menyaksikan hal itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera memanggil salah seorang putra Ummu ‘Umarah, “Ibumu! Ibumu!” Dengan cepat putra Ummu ‘Umarah datang membantu ibunya hingga dapat melumpuhkan musuh Allah itu.
Di tengah berkecamuknya perang, putra Ummu ‘Umarah, ‘Abdullah bin Zaid terluka di lengan kirinya, ditebas oleh seseorang yang sangat cepat datangnya dan berlalu begitu saja, tanpa sempat dia kenali. Darah pun mengucur tak henti. Melihat itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, “Balut lukamu!” Ummu ‘Umarah pun datang membawa pembalut yang dipersiapkannya untuk membalut luka-luka, segera mengikat luka putranya, sementara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri mengawasi. Usai mengikat luka, Ummu ‘Umarah berkata pada putranya, “Bangkitlah! Perangilah orang-orang itu!” Mendengar ucapannya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa yang mampu melakukan seperti yang kaulakukan, wahai Ummu ‘Umarah?”
Kemudian datanglah orang yang melukai ‘Abdullah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata, “Itu orang yang menebas putramu!” Ummu ‘Umarah segera menghadangnya dan menebas betisnya hingga orang itu terjatuh. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum menyaksikannya hingga tampak gigi geraham beliau. Ummu ‘Umarah pun menebasnya bertubi-tubi hingga mati. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan pada Ummu ‘Umarah, “Segala puji milik Allah yang telah menolongmu serta menyenangkan hatimu dengan keadaan musuhmu dan memperlihatkan pembalasan itu di depan matamu.”
Ummu ‘Umarah pun menderita luka-luka dalam peperangan itu. Luka yang paling besar terdapat di pundaknya, karena tikaman pedang seorang musuh Allah dan Rasul-Nya, Ibnu Qami’ah. Saat itu, Ibnu Qami’ah datang dan berseru, “Tunjukkan aku pada Muhammad! Aku tidak akan selamat kalau dia selamat!” Dia pun segera dihadang oleh Mush’ab bin ‘Umair radhiallahu 'anhu bersama para sahabat yang lain. Ummu ‘Umarah berada dalam barisan itu. Maka Ibnu Qami’ah menghunjamkan pedangnya ke pundak Ummu ‘Umarah. Ummu ‘Umarah pun membalas dengan beberapa kali tebasan, namun musuh Allah itu mengenakan baju perang yang melindunginya.
Tatkala melihat Ummu ‘Umarah terluka di pundaknya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berseru pada ‘Abdullah, “Ibumu! Ibumu! Balutlah lukanya! Semoga Allah memberikan barakah kepada kalian wahai ahlul bait. Kedudukan ibumu pada hari ini lebih baik daripada kedudukan si Fulan dan si Fulan. Semoga Allah memberikan barakah kepada kalian wahai ahlul bait. Kedudukan suami ibumu lebih baik daripada kedudukan si Fulan dan si Fulan. Semoga Allah memberikan barakah kepada kalian wahai ahlul bait!” Ummu ‘Umarah pun meminta, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar kami menemanimu di dalam surga!” Beliau pun berdoa, “Ya Allah, jadikan mereka orang-orang yang menemaniku di dalam surga.” Ummu ‘Umarah berkata, “Aku tidak peduli lagi apa yang menimpaku di dunia.”
Dua belas luka didapatkan oleh Ummu ‘Umarah dalam peperangan itu. Tikaman pedang Ibnu Qami’ah itulah luka yang paling parah yang diderita oleh Ummu ‘Umarah, hingga dia harus mengobati luka itu setahun lamanya.
Keadaan luka yang sedemikian hebat tak menyurutkan semangat Ummu ‘Umarah untuk membela Allah dan Rasul-Nya. Ketika kaum muslimin diseru untuk bersiap menuju peperangan di Hamra`il Asad, Ummu ‘Umarah pun menyingsingkan bajunya. Namun, dia tak kuasa menahan kucuran darah dari lukanya. Dalam semalam lukanya terus diseka hingga pagi.
Sepulang dari peperangan di Hamra`il Asad, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus ‘Abdullah bin Ka’b Al-Mazini untuk menanyakan keadaan Ummu ‘Umarah. ‘Abdullah bin Ka’b pun melaksanakan perintah beliau, kemudian menyampaikan kabar Ummu ‘Umarah kepada beliau.
Kecintaannya pada Allah dan Rasul-Nya terus diwujudkannya, sampai pun setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat. Ketika Abu Bakr Ash Shiddiq radhiallahu 'anhu menjabat sebagai khalifah, muncul seorang pendusta bernama Musailamah Al-Kadzdzab, yang mengaku sebagai nabi. Abu Bakr radhiallahu 'anhu pun memeranginya bersama pasukan kaum muslimin dalam perang Yamamah. Ummu ‘Umarah pun turut serta dalam pasukan itu. Di sanalah Ummu ‘Umarah terpotong tangannya dan menderita sebelas luka lainnya karena tebasan pedang dan tusukan tombak. Di sanalah pula Ummu ‘Umarah kehilangan putranya, Habib bin Zaid radhiallahu 'anhu.
Tak hanya dalam peperangan dia hadir di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pun Ummu ‘Umarah meriwayatkan ilmu dari beliau, serta menyebarkannya pada manusia. Perwujudan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya dengan segala pengorbanan jiwa dan raga sepanjang perjalanan kehidupannya di dunia, mengantarkan dirinya untuk mendapatkan kemuliaan yang kekal selama-lamanya.
Ummu ‘Umarah, semoga Allah meridhainya….
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber Bacaan:
Al-Ishabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (8/265-266)
Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1948-1949)
Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/412-415)
Siyar A’lamin Nubala`, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/278-282)



Barirah radhiallahu 'anha Maulah 'Aisyah radhiallahu 'anha Ummul Mukminin


Ini adalah kisah seorang sahaya yang ingin mendapatkan kemerdekaannya. Perjalanan hidupnya membuahkan pelajaran-pelajaran berharga untuk seluruh kaum muslimin hingga akhir masa.

Barirah, dia seorang sahaya (budak) milik salah seorang dari Bani Hilal. Suaminya seorang budak berkulit hitam milik Bani Al-Mughirah, bernama Mughits. Barirah radhiallahu 'anha menginginkan kemerdekaan dirinya. Dia pun mengikat perjanjian dengan tuannya untuk membayar sembilan uqiyah sebagai harga dirinya. Dalam setahun, dia membayar satu uqiyah.
Barirah datang menemui ‘Aisyah radhiallahu 'anha untuk meminta bantuannya. Saat itu, ‘Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan padanya, “Kembalilah pada tuanmu dan katakan, kalau mereka mau, aku akan membayarkan tunai seluruh hargamu, lalu kumerdekakan dirimu dan nanti wala`1mu untukku.” Barirah pun kembali untuk menyampaikan keinginan ‘Aisyah radhiallahu 'anha. Namun hasilnya nihil. Mereka menolak sembari mengatakan, “Kalau dia mau mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan bantuannya padamu, maka hendaknya dia lakukan, sementara wala`mu tetap untuk kami.”
Barirah mengadukan penolakan mereka kepada ‘Aisyah radhiallahu 'anha, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka, namun mereka menolak, kecuali bila wala`ku untuk mereka.”
Hal itu didengar oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau pun bertanya, “Apa permasalahan Barirah?” ‘Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Mendengar penuturan ‘Aisyah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Belilah dia, lalu merdekakan. Sesungguhnya wala` itu bagi orang yang memerdekakan.” Setelah itu beliau bangkit untuk berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Allah Subhanahu wa Ta'ala beliau bersabda, “Bagaimana kiranya keadaan suatu kaum, mereka mengajukan syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah. Syarat mana pun yang tidak ada di dalam Kitabullah, maka syarat itu batil, biarpun seratus kali mereka mengajukan syarat. Ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala itu lebih haq, syarat Allah Subhanahu wa Ta'ala itu lebih kokoh. Bagaimana kiranya salah seorang dari mereka bisa mengatakan, ‘Bebaskanlah budakku, wahai Fulan, sementara wala`nya untukku’. Sesungguhnya wala` itu hanya untuk orang yang memerdekakan.”
Akhirnya, Barirah pun mendapatkan kemerdekaan dirinya yang selama ini diimpikan. Ketika itu, Barirah diberi pilihan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tetap bersama suaminya atau berpisah darinya. Namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengiringi pula dengan nasihat agar Barirah tetap mempertahankan pernikahannya. Barirah lalu bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah ini sesuatu yang wajib kulakukan?”
“Tidak,” kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, “akan tetapi aku hanya ingin menolongnya.”
“Aku tidak membutuhkannya,” jawab Barirah.
Maka berpisahlah Barirah dari Mughits. Barirah memilih dirinya, diiringi kesedihan Mughits atas perpisahan itu. Hingga terlihat Mughits mengikuti Barirah berjalan di jalan-jalan Madinah sembari berlinangan air mata, memohon kerelaan Barirah untuk tetap hidup bersamanya. Namun Barirah enggan untuk kembali sembari mengatakan, “Aku tidak membutuhkanmu.” Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada paman beliau, Al-’Abbas radhiallahu 'anhu, “Wahai paman, tidakkah engkau merasa takjub dengan rasa benci Barirah terhadap Mughits, dan rasa cinta Mughits pada Barirah?”
Masa ‘iddah Barirah kala itu seperti ‘iddah wanita merdeka yang ditalak.
Sebelum dimerdekakan, Barirah biasa membantu ‘Aisyah. Ketika tersebar berita dusta tentang ‘Aisyah yang disebarkan oleh gembong munafikin, Abdullah bin Ubai bin Salul, atas saran ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil Barirah untuk menanyakan tentang keadaan ‘Aisyah.
“Wahai Barirah, pernahkah engkau melihat sesuatu pada ‘Aisyah yang membuatmu bimbang?” tanya beliau.
“Demi Dzat Yang mengutusmu dengan Al-Haq,” jawab Barirah, “aku tidak pernah melihat sesuatu pun yang pantas kucela, kecuali dia itu seorang wanita yang masih sangat muda yang masih suka tertidur di sisi adonan makanan yang dibuat untuk keluarganya hingga datang hewan memakan adonan itu.”
Berbagai kisah dirangkai oleh Barirah dengan keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Suatu ketika, Barirah pernah diberi sedekah daging kambing. Lalu ia pun menghadiahkan kepada keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saat itu ‘Aisyah enggan memakannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun datang, dan bertanya, “Dari mana daging ini?”
“Barirah yang memberikannya untuk kita dari daging yang disedekahkan baginya,” jawab ‘Aisyah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ini sedekah baginya dan hadiah bagi kita darinya.”
Barirah melalui masa hidupnya hingga beberapa masa pemerintahan. Barirah sempat berfirasat bahwa nanti Abdul Malik bin Marwan akan menduduki kepemimpinan kaum muslimin. Disampaikannya firasat ini kepada Abdul Malik bin Marwan jauh-jauh hari sebelum Abdul Malik diangkat sebagai khalifah, ketika Abdul Malik bertemu dengan Barirah di Madinah. Kata Barirah, “Wahai Abdul Malik, aku melihatmu memiliki perangai-perangai yang mulia, dan engkau layak untuk memegang tampuk pemerintahan. Maka bila nanti engkau diserahi kepemimpinan, berhati-hatilah dengan masalah darah kaum muslimin, karena aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang ditolak dari pintu surga setelah melihat keindahan surga disebabkan darah seorang muslim sepenuh mihjamah2 yang dia tumpahkan tanpa hak.”
Barirah kembali kepada Rabbnya pada masa khilafah Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu 'anhuma. Barirah maulah Ummu Mukminin ‘Aisyah, semoga Allah meridhainya….
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber Bacaan:
 Al-Ishabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (7/535)
 Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1795-1796)
 Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/256-260)
 Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Kitabul Mukatab, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani
 Siyar A’lamin Nubala`, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/297-304)
 Tahdzibul Kamal, karya Al-Imam Al-Mizzi (35/136-137)

1 Bila seorang budak yang telah dimerdekakan meninggal dunia sementara ia meninggalkan harta, maka hartanya itu diwarisi oleh orang yang memerdekakannya
2 Mihjamah adalah alat untuk berbekam



Ummu Hani' bintu Abi Thalib Al-Hasyimiyyah radhiallahu 'anha


Dia begitu mengerti tentang agungnya hak seorang suami. Dia pun mengerti tentang hak anak-anak yang ditinggalkan suaminya dalam asuhannya. Dia tak ingin menyia-nyiakan satu pun dari keduanya, hingga dia dapatkan pujian yang begitu mulia, “Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy, sangat penyayang terhadap anak-anaknya.”

Dia bernama Fakhitah, seorang wanita dari kalangan bangsawan Quraisy. Putri paman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Thalib Abdu Manaf bin Abdil Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay. Ibunya bernama Fathimah bintu Asad bin Hasyim bin Abdi Manaf. Dia saudari sekandung 'Ali, ‘Aqil dan Ja’far, putra-putra Abu Thalib.
Semasa jahiliyah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminangnya. Pada saat bersamaan, seorang pemuda bernama Hubairah bin Abi Wahb Al-Makhzumi pun meminangnya pula. Abu Thalib menjatuhkan pilihannya pada Hubairah hingga akhirnya Abu Thalib menikahkan Hubairah dengan putrinya. Dari pernikahan ini, lahirlah putra-putra Hubairah, di antaranya Ja’dah bin Hubairah yang kelak di kemudian hari diangkat 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu -ketika menjabat sebagai khalifah- sebagai gubernur di negeri Khurasan. Putra-putra yang lainnya adalah `Amr –yang dulunya Ummu Hani` berkunyah dengannya, namun putranya ini meninggal ketika masih kecil– serta Hani` dan Yusuf.
Namun pada akhirnya, Islam memisahkan mereka berdua. Ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan negeri Makkah bagi Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan manusia berbondong-bondong masuk Islam, Ummu Hani` radhiallahu 'anha pun berislam bersama yang lainnya. Mendengar berita keislaman Ummu Hani`, Hubairah pun melarikan diri ke Najran.
Pada hari pembukaan negeri Makkah itu, ada dua kerabat suami Ummu Hani` dari Bani Makhzum, Al-Harits bin Hisyam dan Zuhair bin Abi Umayyah bin Al-Mughirah, datang kepada Ummu Hani` untuk meminta perlindungan. Waktu itu datang pula 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu menemui Ummu Hani` sambil mengatakan, “Demi Allah, aku akan membunuh dua orang tadi!” Ummu Hani` pun menutup pintu rumahnya dan bergegas menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Saat itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tengah mandi, ditutup oleh putri beliau, Fathimah radhiallahu 'anha dengan kain. Ummu Hani` pun mengucapkan salam, hingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, “Siapa itu?” “Saya Ummu Hani`, putri Abu Thalib,” jawab Ummu Hani`. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menyambutnya, “Marhaban, wahai Ummu Hani`!”
Lalu Ummu Hani` mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kedatangan dua kerabat suaminya untuk meminta perlindungan kepadanya sementara 'Ali berkeinginan membunuh mereka. Maka beliau pun menjawab, “Aku melindungi orang yang ada dalam perlindunganmu dan memberi jaminan keamanan pada orang yang ada dalam jaminan keamananmu.” Usai mandi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan shalat delapan rakaat. Waktu itu adalah waktu dhuha.
Setelah Ummu Hani` berpisah dari suaminya karena keimanan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang untuk meminang Ummu Hani`. Namun dengan halus Ummu Hani` menolak, “Sesungguhnya aku ini seorang ibu dari anak-anak yang membutuhkan perhatian yang menyita banyak waktu. Sementara aku mengetahui betapa besar hak suami. Aku khawatir tidak akan mampu untuk menunaikan hak-hak suami.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengurungkan niatnya. Beliau mengatakan, “Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy, sangat penyayang terhadap anak-anaknya.”
Ummu Hani` radhiallahu 'anha meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang hingga saat ini termaktub dalam Al-Kutubus Sittah. Dia pun menyebarkan ilmu yang telah dia dulang hingga saat akhir kehidupannya, jauh setelah masa khilafah saudaranya, 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, pada tahun ke-50 H. Ummu Hani` Al-Hasyimiyyah, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhainya….
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber Bacaan:
 Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Imam Ibnu Katsir (4/292-293)
 Al-Ishabah, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (7/317)
 Al-Isti’ab, Al-Imam Ibnu Abdil Barr (4/1963-1964)
 Ath-Thabaqatul Kubra, Al-Imam Ibnu Sa’d (8/47)
 Siyar A’lamin Nubala`, Al-Imam Adz-Dzahabi (2/311-314)
 Tahdzibul Kamal, Al-Mizzi (35/389-390)

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=346

MEMBELA HAK WANITA / ISTRI Vol. I : (Bergaul dengan Baik dan Berakhlak Mulia)

MEMBELA HAK WANITA / ISTRI Vol. I : (Bergaul dengan Baik dan Berakhlak Mulia)
Senin, 11-Desember-2006, Penulis: Ummu Salamah As Salafiyyah

Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

"Dan bergaullah dengan mereka (ISTRI) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An Nisaa' : 19)

Al Hafidz Ibnu Katsir ; ketika menafsirkan ayat ini menyatakan:
"Yakni baguskan ucapan kalian terhadap para istri dan perbaiki perbuatan dan penampilan kalian sesuai kadar kemampuan kalian sebagaimana engkau suka dia melakukan hal tersebut, maka engkau pun melakukan yang semisalnya. Sebagaimana Allah , berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf". (QS. Al Baqarah: 228)

Dalam hadits Aisyah  bahwasannya Rasulullah bersabda:
خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلي . ‌

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku." (HR. At Tirmidzi. Dishahihkan Al Albani dalam shahih Al Jami' no. 3314)

Termasuk akhlak Nabi, beliau sangat baik pergaulannya dengan istri-istrinya, senantiasa berseri-seri wajahnya, bersenda gurau, bercumbu rayu dengan istri, bersikap lembut pada mereka dan melapangkan mereka dalam nafkah serta tertawa bersama istri-istrinya sampai beliau pernah mengajak Aisyah ummul mukminin berlomba lari untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau kepadanya.

Aisyah  berkata, "Rasulullah pernah mengajakku lomba lari, maka aku bisa mengalahkan beliau, itu terjadi sebelum aku gemuk. Kemudian pada kali yang lain ketika tubuhku telah gemuk, beliau mengajakku lomba lari dan beliau bisa mengalahkanku. Beliau berkata, "Kemenangan ini sebagai balasan atas kekalahan yang dahulu."

Termasuk pergaulan Rasulullah terhadap istrinya, setiap malam beliau biasa mengumpulkan istri-istrinya di rumah istri yang beliau bermalam di situ (yang mendapat giliran), makan bersama-sama mereka pada sebagian waktu, kemudian masing-masing istri pulang ke rumahnya. Beliau biasa tidur dengan salah seorang istrinya dalam satu selimut. Beliau letakkan rida' nya dari kedua pundaknya dan tidur dengan sarungnya. Setelah shalat Isya', beliau masuk ke rumahnya dan berbincang-bincang sejenak dengan istrinya sebelum tidur untuk menyenangkan mereka.
Sementara Allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (21)

"Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al Ahzab: 21)
(selesai ucapan Ibnu Katsir)

Amr bin Al Ahwash Al Jusyami  pernah mendengar Nabi , berkhutbah dalam haji Wada'. Setelah memuji dan menyanjung Allah, memperingatkan dan menasehatkan. Beliau bersabda:

ألا و استوصوا بالنساء خيرا فإنما هن عوان عندكم ليس تملكون منهن شيئا غير ذلك إلا أن يأتين بفاحشة مبينة فإن فعلن فاهجروهن في المضاجع و اضربوهن ضربا غير مبرح فإن أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا ألا و إن لكم على نسائكم حقا و لنسائكم عليكم حقا فأما حقكم على نسائكم فلا يوطئن فرشكم من تكرهون و لا يأذن في بيوتكم لمن تكرهون ألا و إن حقهن عليكم أن تحسنوا إليهن في كسوتهن و طعامهن . ‌

"Berpesanlah kalian dengan kebaikan terhadap wanita (para istri), karena mereka itu hanyalah penolong di sisi kalian. Kalian tidak menguasai dari mereka sedikitpun selain itu kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Bila mereka melakukan hal tersebut, tinggalkanlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah dengan pukulan yang tidak membuat cacat Namun bila mereka mentaati kalian, maka tidak ada jalam bagi kalian untuk menyusahkan mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian. Dan merekapun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan ada orang yang kalian benci untuk menginjak hamparan (permadani) kalian dan istri tidak boleh menginknn orang yang kalian benci masuk rumah kalian. Adapun hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik kepada mereka dalam memberikan pakaian dan makanan mereka." (HR. Tirmidzi. Dihasankan Syaikh Al Albani di Shahih Al Jami' No. 7880)

Dalam sanad hadits ini ada Sulaiman bin Amr. Kata Al Hafidz, "Ia maqbul" Namun hadits ini memiliki pendukung yang disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (juz 5, hal. 72).

Imam Ahmad berkata, "Telah menceritakan kepada kami Affan, is berkata, Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, ia berkata, Telah memberitakan kepada kami Ali bin Abi Zaid dari Abi Hurrah Ar Raqasyi dari pamannya, ia berkata, "Aku pernah memegang tali kekang unta Rasulullah pada pertengahan hari Tasyrik. Ketika itu beliau berkhutbali di hadapan manusia, di antara isi khutbahnya beliau bersabda:
"Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan para istri, karena mereka itu adalah penolong di sisi kalian. Kalian tidak menguasai sedikitpun jiwa-jiwa mereka. Mereka memiliki hak terhadap kalian dan kalian juga mempunyai hak terhadap mereka. Hak kalian adalah mereka tidak boleh membiarkan seorangpun selain kalian untuk menginjak rumah kalian dan tidak mengizinkan seorangpun yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Dan kalau kalian khawatir nusyuz mereka, maka nasehatilah dan tinggalkanlah di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membuat cacat. - Berkata Humaid: Aku bertanya kepada Al Hasan, "Apa yang dimaksud dengan pukulan yang tidak membuat cacat?" Jawabnya, "Pukulan yang tidak memberikan bekas"-. Hak mereka terhadap kalian adalah mendapatkan nafkah dan pakaian dengan cara yang ma'ruf. Istri-istri itu kalian ambil dengan amanah dari Allah, kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah . Barangsiapa yag dititipi amanah, maka hendaknya is menunaikan amanah itu dan menyampaikannya pada orang yang berhak." Kemudian Rasulullah membentangkan kedua tangannya seraya berkata: "Bukankah aku telah menyampaikan, bukankah aku telah menyampaikan?" Lalu beliau berkata: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena berapa banyak orang yang disampaikan, dia lebih faham dari orang yang menyampaikan." Berkata Humaid: "Al Hasan mengatakan ketika sampai kalimat ini: "Sungguh, Demi Allah mereka telah menyampaikan kepada kaum-kaum yang sangat berbahagia dengannya."

Hadits dengan sanad ini di dalamnya ada rawi yang bernama Ali bin Zaid bin Jad'an, dia dlaif, tetapi hadits ini terangkat dengan 2 jalannya sampai derajat Hasan. Wallahu a'lam.

Engkau wahai suami, tidak dianggap mempergauli istri dengan baik bila engkau membebani istrimu dengan melampaui Batas dan engkau memayahkannya untuk memenuhi hak-hakmu. Bahkan sepantasnya engkau menempuh jalan pertengahan dan engkau merelakan sebagian hakmu tidak terpenuhi untuk merealisasikan perkara yang lebih penting darinya, di antaranya untuk memperbaiki pergaulan dan meringankan istrimu.
Abu Hurairah  meriwayatkan dari Nabi , beliau bersabda:

استوصوا بالنساء خيرا فإن المرأة خلقت من ضلع و إن أعوج شيء في الضلع أعلاه فإن ذهبت تقيمه كسرته و إن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرا . ‌

"Berpesanlah kalian dengan kebaikan kepada para istri karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian paling atas. Bila engkau paksa untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, dan hila engkau tinggalkan (tidak berupaya meluruskannya) maka ia akan terus-menerus bengkok. Karena itu berpesan-pesanlah berupa kebaikan terhadap para istri." (HR.Bukhari dan Muslim)

Wanita itu kurang akal dan agamanya sebagaimana dikabarkan oleh Nabi dari hadits Abu Said Al Khudri, dia berkata: Ketika hari Idul 'Adha -atau Idul Fithri- Rasulullah keluar menuju musholla (tanah lapang) dan ketika sampai pada khutbah Id Beliau melewati kaum wanita seraya bersabda, "wahai para wanita, bersedekahlah kalian karena diperlihatkan kepadaku kebanyakan penghuni neraka adalah kalian,"
Para wanita berkata, "Mengapa, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami, aku belum pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya yang bisa menghilangkan akal seorang laki-laki yang teguh daripada kalian."(HR. Bukhari)

Orang yang kurang akal pasti butuh kepada seseorang yang memberikan pengarahan kepadanya dengan pengarahan yang benar, dengan cara yang halus, lembut dan lunak. Dan orang yang kurang akal ini dimaafkan sebagian kesalahannya:
Maafkan saudaramu bila
bercampur darinya kebenaran dan kekeliruan
Bila suatu hari dia tergelincir dan jatuh Jauhi cercaan terhadapnya
Siapa gerangan yang tak pernah bersalah?
Dan siapa gerangan yang hanya memiliki kebaikan semata?.

Wallahu A'lam dinukil oleh Muh. Rifa'i dari kitab : Al Intishar lihuhuqil Mu'minat. Karya : Ummu Salamah As Salafiyyah Hal. 51 – 54. Penerbit darul Atsar Yaman Cet. I Th. 2002. Telah diterjemahkan dengan judul buku : Persembahan untukmu Duhai Muslimah Cet. Pustaka Al Haura' Yogyakarta)